Negara Inggris
sebagai “Mother of Parliaments” telah
banyak memberikan sumbangan kepada peradaban dunia, khususnya sumbangan
terhadap lembaga-lembaga demokrasi. Namun demikian, bentuk pemerintahannya
kurang jelas didefinisikan dan agak sulit untuk dimengerti
Di Inggris raja
sebagai bagian dari badan eksekutif yang tidak dapat di ganggu gugat.
Keluasaan raja bersifat simbolis karena kekuasaan sebenarnya berada di tangan
perdana menteri yang memimpin para menteri. Akan tetapi, pelaksanaan sistem
perlementer di Inggris agak berbeda dengan negara-negara lain. Di Inggris
perdana menteri dapat sewaktu-waktu mengadakan pemilihan umum sebelum masa
jabatan parlemen berakhir. Akan tetapi, hal ini
dilakukan atas saran perdana menteri. Pemilu dapat dilaksanakan sebelum masa
jabatan berakhir misalnya jika kabinet dikenakan mosi tidak percaya.
nggris adalah Negara kerajaan tertua
di dunia. Juga Negara yang mempunyai persemakmuran paling banyak. Selain
itu,inggris memberikan kontribusi besar pada peradaban dan lembaga dempokrasi
dunia.
Sejak abad ke-9 sistem politik
inggris sudah menerapkan kerajaan dalam menjalankan roda pemerintahan. Pada
abad ke-15 kerajaan inggris menyatu dengan kerajaan wales dan skotlandia. Pada
abad ke-17, kerajaan inggris berubah nama menjadi kerajaan britania raya.
Pada abad ke-17 inggris merubah
sistim pemerintahan monarki yang di jalankan oleh parlemant. Dari sinilah
Negara inggris mendapatkan julukan mother of parliament. Inggrislah yang
pertama kali menempatkan system parlemanter dalam roda pemerintahan.
Sitem pemerintahan ini tetep
bertahan sampai s ekarang , meskipun ada beberapa perubahan kecil dalam
sistemnya . saat ini inggris membagi system parlementer ke dalam empat bagian
yaitu raja, dan ratu, cabinet, parlemen, dan badan pengadilan.
Raja dan ratu di inggris sebenarnya
hanyalah sebuah symbol . ia adalah symbol kekuasaan dan symbol dari system
monarki yang di anut oleh inggris . roda pemerintahan sepenuhnya di bebankan
kepada perdana meteri.
Ø MONARKI ALA INGGRIS
Pada dasarnya monarki adalah system
pemerintahan yang di lakukan oleh kerajaan. Tapi ada beberapa hal yang
membedakan monarki di inggris dengan monarki di Negara lain . inggris menganut
system monarki yang kekuasaan nya tidak mutlak di pegang oleh ratu. Ada
beberapa eleman lain yang terkait jika mengambil kebijakan.
Ada beberapa pokok dasar hokum yang
harus di patuhi oleh roda pemerintahan inggris. Antara lain : adanya oposisi,
ratu adalah symbol keagungan tapi tidak boleh ikut campur dalam kebijakan
politik, system dwi partai, ddl.
Inggris menunjukan bahwa monarki
yang mereka anut tidak tergantung terhadap kekuasaan raja atau ratu. Mereka
hanyalah symbol di agungkan , tapi tidak punya kekuatan dalam pemerintahan .
itulah kenapa setiap kebijakan politik inggris selalu di lakukan oleh perdana
menteri yang di pilih.
v
Ø RAKYAT INGGRIS DAN PEMBERONTAKAN TERHADAP MONARKI
Inggris terkenal sebagai Negara yang
demokratis. Tapi merekan juga sangat menghormati tradisi sebagai Negara
yang menghormati tradisi kerajaan. Ini terlihat dari sikap masyarakat yang
menghargai keberadaan raja dan ratu, walaupun sebenarnya bertentangan dengan
sikap demokrasi.Akan tetapi geliat pemberontakan juga pernah terjadi di jalanan
inggris , pada 1997 sex pistols, band punk-rock asal inggris memberontak lewat
lagu good save the quuen . lagu tersebut mengritik system pemerintahan inggris
menurut sex pistols sebenarnya sangat tidak demokratis.
Kerajaan Inggris merupakan negara
demokrasi dengan sistem parlementer yang menganut paham liberal. Paham ini
mendasarkan dan mengutamakan kebebasan individu yang seluas-luasnya. Sistem
politik Inggris ini kemudian banyak dipraktekkan pula di negara-negara Eropa
Barat.
Raja atau ratu merupakan simbol keagungan, kedaulatan, dan persatuan negara
yang senantiasa dibanggakan. Adat dan tradisi masih tetap dipegang teguh.
Kekuasaan pemerintah terdapat pada kabinet (perdana menteri beserta para
menteri), sedangkan raja atau ratu hanya sebagai kepala negara.
Sehari-hari, pemerintahan dijalankan oleh Perdana Menteri, yang dipegang oleh
partai pemenang pemilihan umum. Namun demikian, ada partai oposisi sebagai
pendamping.
Secara keseluruhan, mereka bekerja untuk raja atau ratu. Partai-partai yang
memperebutkan kekuatan di parlemen adalah Partai Konservatif dan Partai Buruh.
Parlemen Inggris terdiri atas dua kamar (bikameral), yaitu House House of Commons yang diketuai perdana
menteri, dan House of Lords.
House of Commons atau Majelis Rendah adalah badan perwakilan
rakyat yang anggota-anggotanya dipilih oleh rakyat di antara calon-calon partai
politik. House of Lord atau Mejelis Tinggi adalah perwakilan yang berisi para
bangsawan dengan berdasarkan warisan. House of Commons memiliki keuasaan yang
lebih besar daripada House of Lord.
Kabinet adalah kelompok menteri yang dipimpin oleh perdana menteri. Kabinet
inilah yang benar-benar menjalankan praktek pemerintahan. Anggota kabinet
umumnya berasal dari House of Commons. Perdana menteri adalah pemimpin dari
partai mayoritas di House of Commons. Masa jabatan kabinet sangat tergantung
pada kepercayaan dari House of Commons. Parlemen memiliki kekuasaan membubarkan
kabinet dengan mosi tidak percaya.
Partai yang menang dalam pemilu dan mayoritas di parlemen merupakan partai yang
memerintah, sedangkan partai yang kalah menjadi partai oposisi. Para pemimpin
oposisisi membuat semacam kabinet tandingan. Jika sewaktu-waktu kabinet jatuh,
partai oposisi dapat mengambil alih penyelenggaraan pemerintah.
vi
Meski berbentuk kerajaan, demokrasi
tetap tumbuh di Inggris karena berubahnya monarki absolut di Inggris menjadi
monarki konstitusional. Dalam sistem monarki konstitusional, raja atau ratu
diberikan tempat terhormat, namun tidak lagi mempunyai kekuatan politik.
Monarki konstitusional memperkecil peranan raja atau ratu di bidang politik dan
memperbesar kekuasaan perdana menteri dan parlemen.
Negara Inggris dikenal sebagai pelopor dari sistem parlementer. Parlemen
Inggris dipilih oleh rakyat melalui pemilu yang demokratis. Sistem
pemerintahannya didasarkan pada konstitusi yang tidak tertulis atau konvensi.
Konstitusi Inggris tidak terkodifikasi dalam satu naskah tertulis, tapi
tersebar dalam berbagai peraturan, hukum, dan konvensi.
Inggris adalah negara kesatuan (unitary state) dengan
sebutan United Kingdom yang terdiri atas England, Scotland, Wales, dan Irlandia
Utara. Inggris berbentuk kerajaan (monarki). Inggris menganut sistem
desentralisasi. Kekuasaan pemerintah daerah berada pada Council (dewan) yang
dipilih oleh rakyat di daerah. Sekarang ini, Inggris terbagi dalam tiga daerah,
yaitu England, Wales, dan Greater London.
Negara Inggris dikenal
sebagai induk parlementaria (the mother of parliaments) dan pelopor dari sistem
parlementer. Inggrislah yang pertama kali menciptakan suatu parlemen workable.
Artinya, suatu parlemen yang dipilih oleh rakyat melalui pemilu yang mampu
bekerja memecahkan masalah sosial ekonomi kemasyarakatan. Melalui pemilihan
yang demokratis dan prosedur parlementaria, Inggris dapat mengatasi masalah
sosial sehingga menciptakan kesejahteraan negara (welfare state).Sistem
pemerintahannya didasarkan pada konstitusi yang tidak tertulis (konvensi).
Konstitusi Inggris tidak terkodifikasi dalam satu naskah tertulis, tapi
tersebar dalam berbagai peraturan, hukum dan konvensi.
Di Inggris raja
sebagai bagian dari badaneksekutif yang tidak dapat di ganggu gugat.Keluasaan
raja bersifat simbolis karenakekuasaan sebenarnya berada di tanganperdana
menteri yang memimpin paramenteri. Akan tetapi, pelaksanaan sistemperlementer
di Inggris agak berbeda dengannegara-negara lain. Di Inggris perdanamenteri
dapat sewaktu-waktu mengadakanpemilihan
umum sebelum masa jabatanparlemen berakhir. Akan tetapi, hal
inidilakukan atas saran perdana menteri.Pemilu
dapat dilaksanakan sebelum masa jabatan berakhir misalnya jika
kabinetdikenakan mosi tidak percaya.
Sejarah PembentukanSistem PemerintahanInggris
•Negara yang pertama kalimenerapkan sistem
pemerintahanparlementer ialah inggris.Kelembagaannya terdiri dari :
1)raja/ratu 2) kabinet 3) parlemen4) badan pengadilan.
•Pemerintahan di
inggris terdiridari tiga unsur pokok, yaknimahkota, kabinet, dan parlemen.
Beberapa
ciri penting dariPemerintahan Inggris:
1.Negara Kesatuan
(unitary state) dengansebutan United Kingdom.2.Konstitusinya adalah hukum dasar
yangmemberikan dan membatasi kekuasaan
untukmemerintah dan tidak tertulis.3.Kekuasaan tidak dipisahkan,
tetapibercampur baur.4.Parlemen adalah bicameral, terdiri dariHouse of Commons
atau Majelis Rendah danHouse of Lords atau Majelis Tinggi.Parliament
Sovereingnity, merupakan salahsatu prinsip fundamental dari konstitusi.
5. Kabinet, adalah
kelompok inti menteri-menteri yang dikepalai oleh PerdanaMenteri.6. Her
Majesty’s Opposition, adalah prinsipfundamental kedua dari konstitusi yang
taktertulis.7. Mahkota hanyalah tituler, bukanlahkekuasaan politik. Ia merupakan
simbolkeagungan, kedaulatan, dan kesatuannasional, sama seperti bendera
denganlambang Union Jack; tetapi menteri-menterilah yang sebenarnya
memerintah.8. Civil service (dinas sipil) adalah pegawaikarier yang
mengadministrasikan hukum danmengimplementasikan kebijakan-kebijakaneksekutif
dan parlementer.
9.Pemerintah Daerah
sampai titiktertentu didesentralisasikan, dengankekuasaan ada di tangan Council
yangdipilih oleh rakyat di daerah.10.Badan Peradilan ditunjuk
olehKabinet.11.Habeas Corpus adalah hak sipil yangfundamental.12.The rule of
Law.
The Rule of Law
terdiri atas 3 prinsip:
–Hukum yang
dibuat oleh Parlemenmempunya supremasi absolute ataskebijakan-kebijakan
pemerintah yangmenyangkut rakyat. –Kesamaan di depan hukum,
kelas-kelasdianggap subjek-subjek yang sama olehhukum, pegawai pemerintah
mendapatperlakuan sama dengan warga Negarabiasa di depan
pengadilan. –Konstitusi adalah akibat, bukan sebab darihak-hak individu.
Pengadilan menetapkanhak-hak ini atas dasar kebiasaan danstatute yang ditetapkan
oleh Parlemen.
Pokok-pokok sistem
pemerintahan Inggris adalah :
1.Inggris adalah negara Kesatuan, dengan bentuk pemerintahan monarki dan dengan
sistem desentralisasi.
•Monarki :
Bentuk pemerintahan dimana kepala Negara dipilih oleh satu orang atau
sekelompok orang. Kepala negaranya adalah Raja / ratu.
•Sistem Desentralisasi :
Desentralisasi adalah pendelegasian wewenang dalam membuat keputusan dan
kebijakan kepada manajer atau orang-orang yang berada pada level bawah dalam
suatu struktur organisasi.
Kelebihan sistem ini : sebagian besar keputusan dan kebijakan yang berada di
daerah dapat diputuskan di daerah tanpa adanya campur tangan dari pemerintahan
di pusat.
Kekurangan sistem ini : otonomi
khusus untuk daerah adalah euforia yang berlebihan di mana wewenang tersebut
hanya mementingkat kepentingan golongan dan kelompok serta digunakan untuk
mengeruk keuntungan pribadi atau oknum. Hal tersebut terjadi karena sulit untuk
dikontrol oleh pemerintah di tingkat pusat.
2.Kekuasaan pemerintah terdapat pada kabinet (perdana menteri+menteri).
Sedangkan ratu sebagai kepala negara, yang merupakan simbol keagungan,
kedaulatan dan persatuan negara, tetapi tidak memeiliki kekuasaan politik.
3.Menerapkan sistem pemerintahan parlementer
Ciri-ciri dari sistem
pemerintahan parlementer adalah sebagai berikut :
1.Badan legislatif atau parlemen adalah satu-satunya badan yang anggotanya
dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Parlemen memiliki
kekuasaan besar sebagai badan perwakilan dan lembaga legislatif.
2.Anggota parlemen terdiri atas orang-orang dari partai politik yang
memenangkan pemiihan umum. Partai politik yang menang dalam pemilihan umum
memiliki peluang besar menjadi mayoritas dan memiliki kekuasaan besar di
parlemen.
3.Pemerintah atau kabinet terdiri dari atas para menteri dan perdana menteri
sebagai pemimpin kabinet. Perdana menteri dipilih oleh parlemen untuk
melaksakan kekuasaan eksekutif. Dalam sistem ini, kekuasaan eksekutif berada
pada perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Anggota kabinet umumnya berasal
dari parlemen.
4.Kabinet bertanggung jawab kepada parlemen dan dapat bertahan sepanjang
mendapat dukungan mayoritas anggota parlemen. Hal ini berarti bahwa
sewaktu-waktu parlemen dapat menjatuhkan kabinet jika mayoritas anggota
parlemen menyampaikan mosi tidak percaya kepada kabinet.
5.Kepala negara tidak sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Kepala
pemerintahan adalah perdana menteri, sedangkan kepala negara adalah presiden
dalam negara republik atau raja/sultan dalam negara monarki. Kepala negara tidak
memiliki kekuasaan pemerintahan. Ia hanya berperan sebgai symbol kedaulatan dan
keutuhan negara.
6.Sebagai imbangan parlemen dapat menjatuhkan kabinet maka presiden atau raja
atas saran dari perdana menteri dapat membubarkan parlemen. Selanjutnya, diadakan
pemilihan umum lagi untuk membentukan parlemen baru.
Kelebihan Sistem Pemerintahan Parlementer:
•Pembuat kebijakan dapat ditangani secara cepat karena mudah terjadi
penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif. Hal ini karena kekuasaan
eksekutif dan legislatif berada pada satu partai atau koalisi partai.
•Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan public jelas.
•Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet
menjadi barhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.
Kekurangan Sistem Pemerintahan Parlementer :
•Kedudukan badan eksekutif/kabinet sangat tergantung pada mayoritas dukungan
parlemen sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan oleh parlemen.
•Kelangsungan kedudukan badan eksekutif atau kabinet tidak bias ditentukan
berakhir sesuai dengan masa jabatannya karena sewaktu-waktu kabinet dapat
bubar.
•Kabinet dapat mengendalikan parlemen. Hal itu terjadi apabila para anggota
kabinet adalah anggota parlemen dan berasal dari partai meyoritas. Karena
pengaruh mereka yang besar diparlemen dan partai, anggota kabinet dapat
mengusai parlemen.
•Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif. Pengalaman
mereka menjadi anggota parlemen dimanfaatkan dan manjadi bekal penting untuk
menjadi menteri atau jabatan eksekutif lainnya.
4.Kabinet yang dipimpin perdana
menteri memegang kekuasaan pemerintahan. Anggota kabinet umumnya berasal dari
House of Common dan berasal dari partai mayoritas badan ini. Parlemen dapat
membubarkan kabinet dengan mosi tidak percaya.
5.Adanya oposisi. Oposisi dilakukan oleh partai yang kalah dalam pemilu.
Oposisi membentuk kabinet tandingan.
6.Sistem dwipartai. Di Inggris terdapat 2 partai yang saling bersaing, yakni
Partai Konservatif dan Partai Buruh.
7.Badan peradilan ditunjuk oleh kabinet, meskipun begitu, mereka menjalankan
peradilan yang bebas dan tidak memihak.
House of Lords (Dewan Bangsawan)
adalah sebutan bagi majelis tinggi dalam Parlemen Kerajaan Bersatu Britania
Raya. Berbeda dengan House of Commons (majelis rendah), House of Lords (majelis
tinggi) tidak mengendalikan masa jabatan Perdana Menteri atau memegang kendali
pemerintahan. Hanya Majelis Rendah yang dapat meminta Perdana Menteri untuk
mengundurkan diri atau mengadakan pemilihan umum yang dilakukan Majelis Rendah
dengan mengeluarkan mosi tidak percaya atau dengan menarik dukungan terhadap
perdana menteri.
Trias Politika di Inggris
Menurut Locke, kekuasaan yang
harus dipisah di Negara Inggris adalah Legislatif, Eksekutif dan Federatif
•Kekuasaan Legislatif
Kekuasaan untuk membuat undang-undang. Hal penting yang harus dibuat di dalam
undang-undang adalah bahwa masyarakat ingin menikmati miliknya secara damai.
Untuk situasi ‘damai’ tersebut perlu terbit undang-undang yang mengaturnya.
Namun, bagi John Locke, masyarakat yang dimaksudkannya bukanlah masyarakat
secara umum melainkan kaum bangsawan. Rakyat jelata tidak masuk ke dalam
kategori stuktur masyarakat yang dibela olehnya. Perwakilan rakyat versi Locke
adalah perwakilan kaum bangsawan untuk berhadapan dengan raja/ratu Inggris.
•Kekuasaan Eksekutif
Kekuasaan untuk melaksanakan amanat undang-undang. Dalam hal ini kekuasaan
Eksekutif berada di tangan raja/ratu Inggris. Kaum bangsawan tidak melaksanakan
sendiri undang-undang yang mereka buat, melainkan diserahkan ke tangan
raja/ratu.
•Kekuasaan Federatif
Kekuasaan menjalin hubungan dengan negara-negara atau kerajaan-kerajaan lain.
Kekuasaan ini mirip dengan Departemen Luar Negara di masa kini. Kekuasaan ini
antara lain untuk membangun liga perang, aliansi politik luar negeri,
menyatakan perang dan damai, pengangkatan duta besar, dan sejenisnya. Kekuasaan
ini oleh sebab alasan kepraktisan, diserahkan kepada raja/ratu Inggris, sebagai
kekuasaan eksekutif.
Dari pemikiran politik John Locke
dapat ditarik satu simpulan, bahwa dari 3 kekuasaan yang dipisah, 2 berada di
tangan raja/ratu dan 1 berada di tangan kaum bangsawan.
Kesimpulan
Negara
Inggris adalah Negara besar yangmemiliki pengaruh tersendiri terhadap
Negara-negara lain terutama Negara berkembang danNegara miskin. Dalam bidang
sosial, politik, hukum,dan budaya. Inggris dapat dikatakan beradadipuncak
kualitas dari masing-masing aspektersebut.Dalam bidang politik, terutama
dilihat darisistem pemerintahannya, Inggris menjadi salah satuNegara yang
menjadi panutan dalam pelaksanaansistem pemerintahan. Dalam hal ini,
Inggrismemiliki pengaruh dan ilmu tersendiri terhadapsistem pemerintahan
parlementer. Oleh karena itu,Inggris disebut the mother of parliaments .
Banyak
Negara-negara berkembang yangmengikuti sistem pemerintahan seperti
yangdilakukan Inggris. Namun, pada kenyataannyasistem pemerintahan tersebut
tidak akan terlaludapat diaplikasikan terhadap Negara yangbersangkutan. Maka,
sistem pemerintahan yangdiambil dari sistem pemerintahan Inggris lama-kelamaan
akan terus dikembangkan oleh Negarayang bersangkutan agar dapat dilaksanakan
secaraoptimal oleh Negara tersebut.Berbeda dengan Negara yang
mengaplikasikansistem pemerintahan Inggris, ada juga Negara-negara yang
termasuk Persemakmuran Inggrisdimana Negara tersebut benar-benar
berkaitanlangsung dengan sistem pemerintahan yangditegakkan oleh Inggris
Setiap
Negara terutama masyarakat danpemerintahnya pasti menginginkan
sistempemerintahan yang baik bagi negaranya. Namuntidak semua dapat dilakukan.
Intinya, setiapNegara yang berpikiran secara kritis akan terusmengembangkan
sistem pemerintahan yang terbaikdan berusaha untuk meminimalisir kelemahan-kelemahan
yang terdapat pada sistem pemerintahantersebut. Atau mungkin dapat mengambil
hal-halyang positif dari berbagai sistem pemerintahan dandapat membuat sistem
pemerintahan sendiri yangberguna dan dapat dilaksanakan secara penuh dankeseluruhan.
Inggris
adalah sebuah negara kesatuan (Unitary State) dengan sebutan United Kingdom
yang terdiri dari: England, Wales, dan Irlandia Utara.Pemerintahannya berbentuk
Monarki dan sistem kenegaraan yang terdesentralisasi. Negara Inggris menganut
sistem pemerintahan parlementer dimana kekuasaan pemerintah terdapatpada
perdana menteri dan menteri (bisa juga disebut kabinet). Sedangkan kekuasaan
sebagai kepala negara berada di tangan Ratu. Seperti teori dari sistem
pemerintahan parlementer, Ratu tidak mempunyai kekuasaan politik karena Ratu
hanya berperan sebagai simbol kedaulatan dan persatuan negara.
Negara yang terbentuk pada 1 Mei
1707 ini menerapkan sistem pemerintahan parlementer dengan bentuk pemerintahan
monarki konstitusional (monarki parlementer). Kekuasaan legislatif berada di
tangan parlemen atau biasa disebut House of commons dan House of Lords. Di
negara ini yang berhak untuk membubarkan parlemen adalah badan eksekutif yang
anggotanya terdiri dari Raja/ratu serta kabinet. Negara Inggrs ini juga menerapkan
sistem dua partai (two party system), yaitu partai konservatif dan partai
buruh. Kedua partai ini selalu bersaing.
Berikut ini adalah skema sistem
pemerintahan yang berjalan di Negara Inggris :
Keterangan :
#HouseofLords
anggotanya sekitar 1200 orang yang terdiri dari Uskup Agung gereja Inggris,
para keluarga bangsawan, serta orang-orang yang dianggap berjasa terhadap
negara
# House of Commons
anggotanya berjumlah sekitar 659 orang yang dipilih dengan equal size districts
(sistem distrik dengan porsi yang sama). Masa tugasnya selama 5 tahun. Atas
dasar kebutuhan politik, Perdana Menteri akan menetapkan pemilihan dan jika
kabinet mendapat mosi tidak percaya atau gagal, maka kabinet tersebut harus
membubarkan diri. Partai yang memenangkan pemilu berhak untuk membentuk
kabinet.
# Mahkamah Agung
merupakan badan peradilan yang ditunjuk oleh kabinet namun dalam menjalankan
tugasnya mereka menjalankan peradilan yang bebas dan tidak memihak.