A.
Sejarah Perpolitikan China
Republik Rakyat China adalah sebuah negara komunis yang
terdiri dari hampir seluruh kebudayaan, sejarah dan geografis yang dikenal
sebagai China. Sejak didirikan pada
tahun 1949, RRC telah dipimpin oleh Partai Komunis China (PKC). Walupun
seringkali dilihat sebagai negara yang berhaluan komunis, kebanyakan sektor
ekonomi China telah diswastakan sejak tiga dasawarsa yang lalu. Walau
bagaimanapun, pemerintah masih mengawasi ekonominya secara politik terutama
dengan perusahaan-perusahaan milik pemerintah dan sektor perbankan. Secara
politik, China masih tetap menjadi pemerintahan satu partai.
Menurut definisi resminya, RRC merupakan suatu negara yang berhaluan
komunis dan hal itu memang karena China merupakan negara komunis abad ke-20 yang lalu. Secara resmi China masih
dikenal sebagai negara komunis, meskipun sejumlah ahli tidak berpandangan bahwa
China merupakan negara komunis seutuhnya. Hingga saat ini tidak ada definisi
yang tepat yang dapat diberikan kepada jenis pemerintahan yang dilaksanakan
oleh China, karena strukturnya tidak dikenal pasti. Salah satu penyebab masalah
ini adalah karena sejarahnya, Cina
merupakan negara yang diperintah oleh para kaisar selama 2000 tahun dengan
sebuah pemerintahan pusat yang kuat dengan pengaruh Kong Hu Cu. Setelah tahun
1911, Cina diperintah secara otokratis
oleh KMT dan beberapa panglima perang dan setelah 1949 didobrak partai
komunis Cina.
Dalam bidang politik, China masih
dikuasai oleh Partai Komunis China. Rekrutmen politik juga dilakukan
oleh partai komunis China, dan partai ini akan
secara tega melakukan protes atas organisasi atau apapun yang dapat
membahayakan kedudukannya dalam pemerintahan. Selain itu
tujuan utama dari Partai Komunis China adalah untuk selamanya mempertahankan
kekuasaan atas China, partai tidak akan pernah runtuh dan akan selalu mempunyai
kekuatan untuk megendalikan negara beserta rakyatnya. Salah satu kebijkan
politik Deng Xiaoping yang terkenal adalah “Satu
Negara Dua Sistem”.
Inti dari kebijakan politik ini
adalah Republik Rakyat Cina, Hong Kong dan Makau berhak menikmati sistem
pemerintahan yang berbeda dan otonomi yang luas dari pemerintah Beijing,
terkecuali di bidang pertahanan dan luar negeri. Pada awalya Taiwan juga pernah
ditawarkan untuk melakukan reunifikasi dengan Republik Rakyat China dibawah
dasar kebijakan Satu Negara Dua Sistem, tapi tetap saja status Taiwan yang
khusus tidak bisa disamakan dengan Hongkong dan Makau.
Sedangkan dalam bidang ekonomi,
sepertinya China tidak perlu diragukan lagi kekuatan perekonomiannya. Awalnya
adalah kebijakan yang dilakukan oleh Deng Xiaoping untuk merubah sistem
perekonomian China. Deng Xiaoping memulainya dengan melakukan reformasi
kebijakan pintu terbuka yang menyebabkan
privatisasi dan melonggarkan pusat kontrol pemerintah atas perekonomian China.
Beliau membiarkan sebagian kecil penduduk untuk mendapatkan kekayaan, dan
mereka yang membantu mendorong maju perekonomian China selama 90-an sampai
dengan akhir abad ke-20. Meskipun begitu, asumsi dasar tentang pemerintah Cina
masih berlaku yaitu pemerintah China masih mempertahankan bahwa partai harus
selalu memegang kendali, pemerintah tidak akan runtuh di dalam partai, dan
partai harus memegang kekuasaan selamanya. Dari perspektif struktur politik di
China, jelas bahwa partai dapat dengan mudah mengendalikan perekonomian China.
Karena partai sudah memiliki keunggulan mutlak di sisi politik, begitu juga
dibidang perekonomian sehingga Partai Komunis China tidak akan merasa takut
lagi terhadap gangguan dari dalam negeri.
Dalam masalah kependudukan, China
mengaku bahwa meskipun negaranya berhaluan komunis tetapi hak-hak tiap individu
tetap diakui, meskipun hanya dalam batasan tertentu. Pemerintah China mengakui
bahwa China merupakan satu negara yang memiliki banyak bangsa dan suku dan
memberikan hak otonomi di Daerah Administrasi Minoritas kepada etnik bangsa
minoritasnya dan memberikan hak istimewa kepada suku-suku lain untuk memasuki
institusi pendidikan tinggi disamping menjadi pegawai pemerintahan.
B.
Sistem Politik
Sistem politik di China menganut
sistem pemerintahan komunis. Partai komunis merupakan satu-satunya partai yang
berkuasa dan mempunyai kekuasaan dalam penyelenggaraan pemerintahan Negara
China. Tugas pokok dan tujuan negara adalah mempertahankan serta mengembangkan
sistem sosialis di semua bidang, bertahan dalam arus reformasi dan
mengembangkan ekonomi pasar. Di China terdapat badan Kongres Nasional Rakyat
yang dapat dikatakan mempunyai
kekuasaan besar dalam sistem politik di
China. Berikut ini adalah penjelasannya.
1.
Badan Eksekutif
Presiden di China dipilih oleh
Kongres Nasional Rakyat, biasanya calon presiden ditunjuk oleh Presidium Kongres Nasional Rakyat.
Presiden menjabat dalam jangka waktu 5 tahun dan tidak boleh lagi menjabat
setelah 2 periode berturut-turut. Jika jabatan
presiden kosong, maka akan digantikan oleh wakil presiden. Namun jika
jabatan wakil presiden kosong, maka
Kongres Rakyat Nasional akan menunjuk wakil presiden yang baru untuk mengisi
jabatan tersebut.
Fungsi dan kekuasaan presiden di
China, yaitu :
·
Melaksanakan sistem pemerintahan
·
Menerima perwakilan diplomatik asing
·
Menunjuk perwakilan luar negeri
·
Meratifikasi dan membatalkan perjanjian penting
2.
Badan Legislatif
Di China, badan legislatif
dikenal dengan Kongres Nasional Rakyat
(The National People’s Congress) yang terdiri dari wakil terpilih dari
provinsi-provinsi, daerah otonom dan kota langsung di bawah Pemerintah Pusat
dan wakil dipilih oleh pasukan bersenjata. Para anggota kongres dipilih dalam
jangka waktu 5 tahun, Komite Tetap
Konggres Nasional Rakyat
harus memastikan penyelesaian pemilihan deputi untuk dua bulan selanjutnya,
sebelum berakhirnya masa jabatan Kongres. Sidang kongres dilaksanakan sekali
dalam setahun dan diselenggarakan oleh komite tetap.
Fungsi-fungsi dan kekuasaan
Kongres, yaitu :
·
Mengubah dan menetapkan konstitusi
·
Mengawasi penegakan konstitusi
·
Memilih presiden dan wakil presiden
·
Memilih Ketua Komisi Militer Pusat
·
Memilih Hakim mahkamah Agung
·
Memeriksa dan menyetujui rencana pembangunan ekonomi dan sosial nasional
beserta laporan pelaksanaannya
·
Memeriksa dan menyetujui anggaran negara dan laporan pelaksanaannya
·
Mengubah atau membatalkan keputusan yang tidak tepat dari Komite Tetap
Kongres
·
Menyetujui pembentukan provinsi, daerah otonom, dan kota langsung di bawah
Pemerintah Pusat
·
Menentukan pembentukan daerah administrasi khusus dan sistem akan
dilembagakan di sana;
·
Melaksanakan fungsi sebagai organ tertinggi kekuasaan negara.
Didalam Kongres Nasional Rakyat,
terdapat Komite Tetap Kongres Nasional Rakyat yang juga mempunyai
fungsi-fungsi, sebagai berikut :
·
Untuk menyusun konstitusi dan mengawasi jalannya penegakan konstitusi.
·
Untuk menetapkan dan mengubah undang-undang.
·
Untuk mengkaji dan menyetujui ketika Kongres Nasional Rakyat mengadakan
sidang mengenai pembangunan ekonomi dan sosial nasional atau anggaran negara.
·
Untuk mengawasi Dewan Negara, Komisi Militer Pusat Rakyat dan Mahkamah
Agung Rakyat.
·
Untuk membatalkan aturan administrasi dan peraturan, keputusan atau
perintah dari Dewan Negara yang bertentangan dengan Konstitusi atau hukum.
·
Untuk membatalkan peraturan-peraturan
lokal atau keputusan dari organ-organ kekuasaan negara provinsi, daerah
otonom, dan kota langsung di bawah Pemerintah Pusat yang bertentangan dengan
konstitusi atau hukum.
·
Untuk mengangkat atau memberhentikan rekomendasi dari Presiden Rakyat
Mahkamah Agung, Wakil Presiden dan Hakim Mahkamah Agung Rakyat, anggota Komite
Yudisial dan Ketua Pengadilan Militer.
·
Untuk menentukan pengangkatan atau penarikan kembali perutusan luar
negeri.
·
Untuk menentukan pengesahan atau pembatalan perjanjian dan perjanjian
penting yang dilakukan dengan negara-negara lain.
·
Untuk memutuskan pemberian pengampunan khusus.
·
Untuk menetapkan keadaan darurat militer di seluruh negara atau di
propinsi tertentu, daerah otonom, atau kota langsung di bawah Pemerintah Pusat.
Kongres Nasional Rakyat telah
membentuk sembilan komite khusus dimana yang menjabat sebagai ketua komite
khusus ini adalah wakil ketua atau anggota Komite Tetap Kongres Nasional
Rakyat. Komite-komite khusus ini adalah :
·
Komite Kelompok Etnis
·
Komite Hukum
·
Komite Ekonomi, Pendidikan, Iptek dan Kebudayaan
·
Komite Urusan Luar Negeri
·
Komite Urusan Sipil, Lingkungan dan Sumber Daya.
Selain Kongres Nasional Rakyat,
ada juga Kongres Masyarakat Lokal
(The Local People’s Congress) yang berada di provinsi, daerah otonom, kota
langsung di bawah pemerintah pusat, prefektur otonom, kabupaten, kabupaten
otonom, kota, kabupaten kota dan kota-kota etnis. Masa jabatan Kongres
Masyarakat Lokal di provinsi, daerah otonom dan kota langsung di bawah
pemerintah pusat adalah lima tahun sedangkan masa jabatan kongres rakyat dari
kabupaten, kabupaten otonom, kota, kabupaten kota, kota-kota etnis adalah tiga
tahun. Fungsi Kongres Masyarakat Lokal, diantaranya :
·
Untuk menjamin ketaatan dan pelaksanaan konstitusi dan hukum serta
peraturan administrasi dan peraturan di daerah masing-masing administrasi.
·
Untuk memeriksa dan memutuskan rencana pembangunan ekonomi dan budaya
lokal serta untuk pengembangan pelayanan publik.
·
Untuk memeriksa dan menyetujui rencana pembangunan ekonomi dan sosial
serta anggaran daerah administrasi masing-masing.
·
Untuk memeriksa dan menyetujui laporan pelaksanaan pembangunan ekonomi dan
sosial.
·
Untuk memilih dan memiliki kekuatan
untuk memanggil gubernur dan wakil gubernur, atau walikota dan wakil walikota,
atau kepala dan wakil kepala kabupaten, kecamatan, kabupaten dan kota.
3.
Badan Yudikatif
Di China, badan yudikatif sama
seperti badan–badan pemerintahan lainnya yaitu berada dibawah pengawasan Kongres
Nasional Rakyat. Kongres Nasional Rakyat mempunyai hak untuk melakukan
perubahan terhadap konstitusi dan mengawasi penegakan konstitusi. Selain itu,
Kongres Nasional Rakyat mempunyai hak untuk mengubah atau menarik kembali
konstitusi oleh Komite Tetap Kongres Nasional Rakyat. Revisi konstitusi
diusulkan oleh Komite Tetap Kongres Nasional Rakyat atau lebih dari seperlima
dari delegasi ke Kongres Nasional Rakyat
dan harus disetujui mayoritas dua pertiga dari Kongres Nasional Rakyat.
Aturan hukum yang dilaksanakan bertujuan untuk membangun China sebagai negara sosialis
dengan aturan hukum yang mengikat seluruh
rakyatnya. Seluruh masyarakat, partai politik dan organisasi sosial harus mematuhi konstitusi dalam segala
tindakan mereka dan tidak akan ada hak istimewa untuk berada diatas konstitusi
atau hukum. Semua pelanggaran yang terjadi,
jika melanggar konstitusi atau hukum harus diselidiki dan juga dijatuhi
hukum yang sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
4.
Partai Politik
Di Republik Rakyat China terdapat
satu partai tunggal yang mempunyai pengaruh dan kekuasaan dalam negara, yaitu Partai Komunis China (中国共产党: Zhongguo gongchandang).
Namun, masih ada beberapa partai kecil juga, diantaranya :
a.
Partai Kuomintang (中国共产党 : Zhongguo
Guomintang)
Atau sering disebut sebagai Partai Nasionalis China yang didirikan oleh Dr.Sun Yat Sen dan merupakan partai tertua dalam sejarah modern
China yang bertujuan untuk melawan Kekaisaran Qing dan
mendirikan Republik China demi pembaharuan China. Salah satu pemimpin partai
ini yang terkenal adalah Chiang Kai Shek.
Pada saat ini, Partai Kuomintang lebih mendukung persatuan kembali dengan China
daripada kemerdekaan sendiri.
b.
Partai Hijau Taiwan (台灣綠黨: Taiwan Ludang)
Partai Hijau Taiwan
adalah sebuah partai yang bergerak di bidang preservasi lingkungan dan menjaga
serta menciptakan perdamaian dunia. Partai ini didirikan pada tanggal 25
Januari 1996, pernah mengirimkan satu wakil ke Badan Perwakilan Rakyat pada
tahun 1996. Setelah itu, partai ini tidak pernah memenangkan kursi apapun baik
di legislatif maupun eksekutif.
c.
Partai Pertama Rakyat (親民黨: Qinmindang)
Partai ini muncul karena
ketidakpuasan dari kepemimpinan Lee
Teng-Hui dalam Kuomintang yang tidak menyetujui James Soong mewakili Kuomintang menjadi kandidat pemilihan presiden
tahun 2000. Karena dorongan dari para pendukungnya, James Soong membentuk partai baru yang sehaluan dengan
Kuomintang namun berbeda azas. Pada dasarnya, partai ini bekerja sama dengan
Kuomintang dalam pengambilan keputusan di badan legislatif. Beberapa tahun
belakangan ini sempat terdengar kabar bahwa partai ini akan bergabung kembali
dengan Kuomintang.
d.
Partai Progresif Demokratik (民主進步黨)
Partai ini mempunyai tujuan utama
untuk memerdekakan Taiwan sebagai negara berdaulat. Berbeda dengan konsep yang
ditanamkan oleh Kuomintang dan Partai Komunis Cina yang sepakat bahwa Taiwan
adalah bagian tak terpisahkan dari China. Partai Progresif Demokratik
adalah sebuah partai yang berawal dari perkumpulan para tokoh oposisi terhadap
partai pemerintah Kuomintang pada masa itu. Semula, pemerintah dengan mudah
merepresi kekuatan oposisi ini dengan dalih Undang-undang Darurat yang
dimaklumatkan sejak tahun 1949.
e. Partai Komunis China (中国共产党: Zhongguo
gongchandan)
Partai politik yang berhaluan komunis yang
sekarang memerintah di Republik Rakyat Cina. Partai ini didirikan pada tahun
1921 oleh Mao Zedong dan
aktivis-aktivis revolusi lainnya semasa kekacauan yang melanda China karena
perang saudara antar jenderal-jenderal perang sesaat setelah Dinasti Qing
runtuh. Sekretaris Jendral Partai Komunis China saat ini yang juga merangkap
sebagai Presiden Republik Rakyat China, yaitu Hu Jintao.
Terdapat empat dasar
tuntutan dalam pembangunan Partai Komunis China, yaitu :
·
Menegakkan garis dasar partai
·
Mematuhi prinsip-prinsip partai dan mencari kebenaran dari fakta-fakta
yang ada
·
Melayani masyarakat dengan sepenuh hati
·
Menegakkan sentralisme demokrasi. Ada beberapa prinsip dalam penegakan
sentralisasi demokrasi, yaitu :
1) Anggota Partai Individu adalah
bawahan sebuah organisasi Partai, minoritas adalah bawahan mayoritas,
organisasi tingkat yang lebih rendah adalah bawahan ke tingkat yang lebih
tinggi, masing-masing organisasi dan semua anggota partai keseluruhan bawahan Partai
Kongres Nasional dan Komite Sentral.
2)
Partai organisasi di tingkat yang lebih tinggi sering harus mendengarkan
pendapat dari organisasi yang lebih rendah dan anggota partai pada umumnya
serta memecahkan masalah mereka tanpa penundaan.
3)
Partai komite di semua tingkat melaksanakan sistem yang menggabungkan
kepemimpinan kolektif dengan divisi pekerjaan dan tanggung jawab pribadi.
Walaupun terdapat sedikit-banyak
gerakan ke arah liberalisasi, seperti pemilu yang sekarang diadakan di
setingkat kecamatan dan sebagian badan perwakilan menampakkan sikap tegas
mereka dari masa ke masa, partai ini terus memiliki kawalan terutama atas
pemilihan jabatan-jabatan pemerintahan. Popularitas Partai Komunis China di
kalangan rakyat sulit diukur, karena tiada pemilu di tingkat nasional, selain
itu juga dapat dipastikan ada sebagian rakyat China yang mendukung partai ini
dan ada juga yang membantahnya. Secara umum, banyak dari mereka yang suka akan
peranan pemerintahan mengabadikan stabilitas, yang membolehkan ekonomi maju tanpa
masalah apapun. Masalah-masalah politik yang utama di Cina adalah jurang sosial
diantara kaya dan miskin dan gejala KKN yang berlaku karena birokrasi
pemerintahan.
Ada sebuah program Partai Komunis
China pada tahun 1958-1960 yang bertujuan untuk membangkitkan perekonomian
China melalui industrialisasi secara besar-besaran dan memanfaatkan tenaga
kerja murah.
Namun program ini akhirnya menyebabkan bencana ekonomi karena kurang adanya
realistisnya program ini sejak semula. Adapun faktor-faktor yang menyebabkan
terjadinya kegagalan program ini, adalah :
·
Seluruh tenaga kerja yang produktif dibidang agraris dipindahkan ke bidang
industri, sehingga tidak ada petani yang menanam tanaman sebagai stok bahan
pangan.
·
Angka-anka statistik yang dilambungkan tidak sesuai dengan kenyataan di
lapangan.
·
Program ini menyebabkan kematian karena bencana kelaparan.