A. PENGERTIAN KONFLIK SOSIAL
Manusia sebagai makhluk
sosial selalu berinteraksi dengan sesama manusia. Ketika berinteraksi
dengan sesama manusia, selalu diwarnai dua hal, yaitu konflik dan
kerjasama. Dengan demikian konflik merupakan bagian dari kehidupan
manusia.
Konflik berasal dari kata kerja Latin configere yang berarti saling
memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses
sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah
satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya
atau membuatnya tidak berdaya. Konflik, dalam kamus besar Bahasa
Indonesia (2002) diartikan sebagai percekcokan, perselisihan, dan
pertentangan. Menurut Kartono & Gulo (1987), konflik berarti
ketidaksepakatan dalam satu pendapat emosi dan tindakan dengan orang
lain. Keadaan mental merupakan hasil impuls-impuls, hasrat-hasrat,
keinginan-keinginan dan sebagainya yang saling bertentangan, namun
bekerja dalam saat yang bersamaan. Konflik biasanya diberi pengertian
sebagai satu bentuk perbedaan atau pertentangan ide, pendapat, faham dan
kepentingan di antara dua pihak atau lebih. Pertentangan ini bisa
berbentuk pertentangan fisik dan non-fisik, yang pada umumnya berkembang
dari pertentangan non-fisik menjadi benturan fisik, yang bisa berkadar
tinggi dalam bentuk kekerasan (violent), bisa juga berkadar rendah yang
tidak menggunakan kekerasan (non-violent). Gambar 6.1 menjelaskan
tentang perilaku manusia yang muncul akibat dari perbedaan pendapat.
Demonstrasi yang dilakukan untuk menentang kebijakan negara adalah salah
satu bentuk perbedaan pendapat dan kepentingan antara kelompok
masyarakat dengan negara atau dengan kelompok lainnya. Fenomena ini
termasuk dalam kategori konflik, walaupun tidak mengarah kepada
pertentangan fisik. Konflik juga dimaknai sebagai suatu proses yang
mulai bila satu pihak merasakan bahwa pihak lain telah mempengaruhi
secara negatif, atau akan segera mempengaruhi secara negatif, sesuatu
yang diperhatikan oleh pihak pertama. Suatu ketidakcocokan belum bisa
dikatakan sebagai suatu konflik bilamana salah satu pihak tidak memahami
adanya ketidakcocokan tersebut (Robbins, 1996). Tidak satu masyarakat
pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan
kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan
hilangnya masyarakat itu sendiri. Konflik bisa terjadi karena hubungan
antara dua pihak atau lebih (individu atau kelompok) yang memiliki atau
merasa memiliki tujuan-tujuan yang tidak sejalan (Fisher, dalam Saputro,
2003). Sedangkan White & Bednar (1991) mendefinisikan konflik
sebagai suatu interaksi antara orang-orang atau kelompok yang saling
bergantung merasakan adanya tujuan yang saling bertentangan dan saling
mengganggu satu sama lain dalam mencapai tujuan itu. Jika tindakan
seseorang individu untuk memenuhi dan memaksimal kan kebutuhannya
menghalangi atau membuat tindakan orang lain jadi tidak efektif untuk
memenuhi dan memaksimalkan kebutuhan orang tersebut, maka terjadilah
konflik kepentingan (conflict of interest) (Deustch dalam Johnson &
Johnson, 1991). Cassel Concise dalam Lacey (2003) mengemukakan bahwa
konflik sebagai “a fight, a collision; a struggle, a contest; opposition
of interest, opinion or purposes; mental strife, agony”. Pengertian
tersebut memberikan penjelasan bahwa konflik adalah suatu pertarungan,
suatu benturan; suatu pergulatan; pertentangan kepentingan, opini-opini
atau tujuan-tujuan; pergulatan mental, penderitaan batin. Konflik adalah
suatu pertentangan yang terjadi antara apa yang diharapkan oleh seorang
terhadap dirinya, orang lain, orang dengan kenyataan apa yang
diharapkan (Mangkunegara, 2001). Konflik juga merupakan perselisihan
atau perjuangan di antara dua pihak (two parties)yang ditandai dengan
menunjukkan permusuhan secara terbuka dan atau mengganggu dengan sengaja
pencapaian tujuan pihak yang menjadi lawannya (Wexley &Yukl, 1988).
Gambar 6.2 di bawah ini adalah salah satu contoh konflik yang sesuai
dengan pendapat di atas, yaitu ketika apa yang diharapkan oleh suporter
persebaya agar kesebelasan kesayangannya menang tidak terwujud,
akibatnya dia melakukan berbagai tindakan penyerangan kepada siapa saja,
termasuk kepada aparat keamanan.
Pertentangan dikatakan sebagai konflik manakala pertentangan itu
bersifat langsung, yakni ditandai interaksi timbal balik di antara
pihakpihak yang bertentangan. Selain itu, pertentangan itu juga
dilakukan atas dasar kesadaran pada masing-masing pihak bahwa mereka
saling berbeda atau berlawanan (Syaifuddin, dalam Soetopo dan
Supriyanto, 2003). Dalam hubungannya dengan pertentangan sebagai
konflik, Marck, Synder dan Gurr membuat kriteria yang menandai suatu
pertentangan sebagai konflik. Pertama, sebuah konflik harus melibatkan
dua atau lebih pihak di dalamnya; Kedua, pihak-pihak tersebut saling
tarik-menarik dalam aksi-aksi saling memusuhi (mutualy opposing
actions); Ketiga, mereka biasanya cenderung menjalankan perilaku koersif
untuk menghadapi dan menghancurkan “sang musuh”. Keempat, interaksi
pertentangan di antara pihak-pihak itu berada dalam keadaan yang tegas,
karena itu keberadaan peristiwa pertentangan itu dapat dideteksi dan
dimufakati dengan mudah oleh para pengamat yang tidak terlibat dalam
pertentangan (Gurr, dalam Soetopo, 2001). Konflik dalam pengertian yang
luas dapat dikatakan sebagai segala bentuk hubungan antar manusia yang
bersifat berlawanan (antagonistik) (Indrawijaya, 1986). Konflik adalah
relasi-relasi psikologis yang antagonis, berkaitan dengan tujuan-tujuan
yang tak bisa dipertemukan, sikap-sikap emosional yang bermusuhan, dan
struktur-struktur nilai yang berbeda. Konflik juga merupakan suatu
interaksi yang antagonis mencakup tingkah laku lahiriah yang tampak
jelas mulai dari bentuk perlawanan halus, terkontrol, tersembunyi, tak
langsung, sampai pada bentuk perlawanan terbuka (Clinton dalam Soetopo
dan Supriyanto, 2003). Konflik dapat dikatakan sebagai suatu oposisi
atau pertentangan pendapat antara orang-orang, kelompok-kelompok,
organisasi-organisasi yang disebabkan oleh adanya berbagai macam
perkembangan dan perubahan dalam bidang manajemen, serta menimbulkan
perbedaan pendapat, keyakinan dan ide (Mulyasa, 2003). Hocker &
Wilmot (1991) memberikan definisi yang cukup luas terhadap konflik
sebagai “an expressed struggle betwen at least two interdependent
parties who perceive incompatibel goal, scarce rewards, and interference
from the other parties in achieving their goals”. Seseorang dikatakan
terlibat konflik dengan pihak lain jika sejumlah ketidaksepakatan muncul
antara keduanya, dan masing-masing menyadari adanya ketidaksepakatan
itu. Jika hanya satu pihak yang merasakan ketidaksetujuan, sedang yang
lain tidak, maka belum bisa dikatakan konflik antara dua pihak. Dengan
kata lain, dua pihak harus menyadari adanya masalah sebelum mereka
berada di dalam konflik. Semua konflik seringkali dipandang sebagai
pencapaian tujuan satu pihak dan merupakan kegagalan pencapaian tujuan
pihak lain. Hal ini karena seringkali orang memandang tujuannya sendiri
secara lebih penting, sehingga meskipun konflik yang ada sebenarnya
merupakan konflik yang kecil, seolah-olah tampak sebagai konflik yang
besar. Konflik muncul diakibatkan salah satunya perebutan sumberdaya.
Misalnya, jika dua orang duduk sebangku dalam kelas, maka bangku itu
menjadi sumberdaya. Apabila salah satu pihak bertingkah laku seakanakan
mau menguasai kamar, pihak lain akan terganggu maka terjadilah konflik
diakibatkan sumberdaya. Pihak-pihak yang berkonflik saling tergantung
satu sama lain, karena kepuasan seseorang tergantung perilaku pihak
lain. Jika kedua pihak merasa tidak perlu untuk menyelesaikan masalah,
maka perpecahan tidak dapat dihindari. Banyak konflik yang tidak
terselesaikan karena masing-masing pihak tidak memahami sifat saling
ketergantungan. Selama ini konflik sering dihubungkan dengan agresi.
Broadman & Horowitz (dalam Kusnarwatiningsih, 2007) menyatakan bahwa
konflik dan agresi merupakan dua hal yang berbeda. Konflik tidak selalu
menghasilkan kerugian, tetapi juga membawa dampak yang konstruktif bagi
pihak-pihak yang terlibat, sedangkan agresi hanya membawa dampak-dampak
yang merugikan bagi individu. Dari keterangan diatas dapat disimpulkan
bahwa konflik adalah suatu pertentangan dalam bentuk-bentuk perlawanan
halus, terkontrol, tersembunyi, tak langsung, sampai pada bentuk
perlawanan terbuka antara dua pihak atau lebih yang saling tergantung
satu sama lain yang sama-sama merasakan tujuan yang saling tidak cocok,
kelangkaan sumber daya dan hambatan yang didapat dari pihak lain dalam
mencapai tujuannya. Tawuran antar pelajar (Gambar 6.3) adalah salah satu
contoh konflik yang sering terjadi di kalangan pelajar.
Konflik pada dasarnya merupakan bagian dari kehidupan sosial, karena
itu tidak ada masyarakat yang steril dari realitas konflik. Coser (1956)
menyatakan: konflik dan konsensus, integrasi dan perpecahan adalah
proses fundamental yang walau dalam porsi dan campuran yang berbeda
merupakan bagian dari setiap sistem sosial yang dapat dimengerti
(Poloma, 1994). Karena konflik merupakan bagian kehidupan sosial, maka
dapat dikatakan konflik sosial merupakan sebuah keniscayaan yang tidak
dapat ditawar. Dahrendorf (1986), membuat 4 postulat yang menunjukkan
keniscayaan itu, yaitu: (1) setiap masyarakat tunduk pada proses
perubahan, perubahan sosial terdapat di manamana; (2) setiap masyarakat
memperlihatkan konflik dan pertentangan, konflik terdapat di mana-mana;
(3) setiap unsur dalam masyarakat memeberikan kontribusi terhadap
desintegrasi dan perubahan; (4) setiap masyarakat dicirikan oleh adanya
penguasaan sejumlah kecil orang terhadap sejumlah besar lainnya. Coser
(1956) mengutip hasil pengamatan Simmel, menunjukkan bahwa konflik
mungkin positif sebab dapat meredakan ketegangan yang terjadi dalam
suatu kelompok dengan memantapkan keutuhan dan keseimbangan. Coser
menyatakan bahwa masyarakat yang terbuka dan berstruktur longgar
membangun benteng untuk membendung tipe konflik yang akan membahayakan
konsensus dasar kelompok itu dari serangan terhadap nilai intinya dengan
membiarkan konflik itu berkembang di sekitar masalah-masalah yang tidak
mendasar (Poloma, 1994). Dengan demikian berarti, konflik yang
menyentuh nilai-nilai inti akan dapat mengubah struktur sosial sedangkan
konflik yang mempertentangkan nilai-nilai yang berada di daerah
pinggiran tidak akan sampai menimbulkan perpecahan yang dapat
membahayakan struktur sosial. Cobb dan Elder (1972) mengungkapkan adanya
tiga dimensi penting dalam konflik politik: (1) luas konflik; (2)
intensitas konflik; dan (3) ketampakan konflik. Luas konflik, menunjuk
pada jumlah perorangan atau kelompok yang terlibat dalam konflik, dan
menunjuk pula pada skala konflik yang terjadi (misalnya: konflik lokal,
konflik etnis, konflik nasional, konflik internasional, konflik agama
dan sebagainya). Intensitas konflik adalah luas-sempitnya komitmen
sosial yang bisa terbangun akibat sebuah konflik. Konflik yang
intensitasnya tinggi adalah konflik yang bisa membangun komitmen sosial
yang luas, sehingga luas konflikpun mengembang. Adapun ketampakan
konflik adalah tingkatan kesadaran dan pengetahuan masyarakat di luar
pihak-pihak yang berkonflik tentang peristiwa konflik yang terjadi.
Sebuah konflik dikatakan memiliki ketampakan yang tinggi manakala
peristiwa konflik itu disadari dan diketahui detail keberadaannya oleh
masyarakat secara luas. Sebaliknya, sebuah konflik memiliki ketampakan
rendah manakala konflik itu terselimuti oleh berbagai hal sehingga
tingkat kesadaran dan pengetahuan masyarakat luas terhadap konflik itu
sangat terbatas. Pandangan tradisional tentang konflik mengandaikan
konflik itu buruk, dipandang secara negatif, dan disinonimkan dengan
istilah kekerasan (violence), destruksi, dan ketidakrasionalan demi
memperkuat konotasi negatifnya. Konflik adalah merugikan, oleh karena
itu harus dihindari (Robbins, 1996). Pandangan pada masa kini melihat
konflik merupakan peristiwa yang wajar dalam kehidupan kelompok dan
organisasi. Dalam interaksi antara manusia, konflik tidak dapat
disingkirkan, tidak terelakkan, bahkan ada kalanya konflik dapat
bermanfaat pada kinerja kelompok. Berdasarkan pendekatan interaksionis
memandang konflik atas dasar bahwa kelompok yang kooperatif, tenang,
damai, dan serasi cenderung menjadi statis, apatis, dan tidak tanggap
terhadap kebutuhan akan perubahan dan inovasi. Oleh karena itu, kaum
interaksionis mendorong pemimpin suatu kelompok apapun untuk
mempertahankan suatu tingkat minimum berkelanjutan dari konflik,
sehingga cukup untuk membuat kelompok itu hidup, kritis-diri dan
kreatif. Perlu ditegaskan, bahwa pendekatan interaksionis tersebut tidak
berarti memandangan semua konflik adalah suatu hal yang baik, tetap
memandang konflik adalah suatu hal yang tidak baik. Kaum interaksional
memandang ada konflik yang mendukung tujuan kelompok dan memperbaiki
kinerja kelompok, biasa disebut dengan konflik fungsional, sedangkan ada
konflik yang menghalangi kinerja kelompok atau yang disebut dengan
konflik disfungsional atau destruktif.
B. SUMBER KONFLIK SOSIAL
Konflik yang terjadi pada
manusia bersumber pada berbagai macam sebab. Begitu beragamnya sumber
konflik yang terjadi antar manusia, sehingga sulit itu untuk
dideskripsikan secara jelas dan terperinci sumber dari konflik. Hal ini
dikarenakan sesuatu yang seharusnya bisa menjadi sumber konflik, tetapi
pada kelompok manusia tertentu ternyata tidak menjadi sumber konflik,
demikian halnya sebaliknya. Kadang sesuatu yang sifatnya sepele bisa
menjadi sumber konflik antara manusia. Konflik dilatarbelakangi oleh
perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi.
perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik,
kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya.
Dengan dibawa sertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial,
konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak
satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya
atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang
bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri. Kesimpulannya sumber
konflik itu sangat beragam dan kadang sifatnya tidak rasional. Oleh
karena kita tidak bisa menetapkan secara tegas bahwa yang menjadi sumber
konflik adalah sesuatu hal tertentu, apalagi hanya didasarkan pada
hal-hal yang sifatnya rasional. Pada umumnya penyebab munculnya konflik
kepentingan sebagai berikut: (1) perbedaan kebutuhan, nilai, dan tujuan,
(2) langkanya sumber daya seperti kekuatan, pengaruh, ruang, waktu,
uang, popularitas dan posisi, dan (3) persaingan. Ketika kebutuhan,
nilai dan tujuan saling bertentangan, ketika sejumlah sumber daya
menjadi terbatas, dan ketika persaingan untuk suatu penghargaan serta
hak-hak istimewa muncul, konflik kepentingan akan muncul (Johnson &
Johnson, 1991). Menurut Anoraga (dalam Saputro, 2003) suatu konflik
dapat terjadi karena perbendaan pendapat, salah paham, ada pihak yang
dirugikan, dan perasaan sensitif.
1. Perbedaan pendapat
Suatu konflik yang terjadi karena pebedaan pendapat dimana masing-masing pihak merasa dirinya benar, tidak ada yang mau
mengakui
kesalahan, dan apabila perbedaan pendapat tersebut amat tajam maka
dapat menimbulkan rasa kurang enak, ketegangan dan sebagainya.
2. Salah paham
Salah paham merupakan salah satu hal yang dapat
menimbulkan konflik. Misalnya tindakan dari seseorang yang tujuan
sebenarnya baik tetapi diterima sebaliknya oleh individu yang lain.
3. Ada pihak yang dirugikan
Tindakan
salah satu pihak mungkin dianggap merugikan yang lain atau
masing-masing pihak merasa dirugikan pihak lain sehingga seseorang yang
dirugikan merasa kurang enak, kurang senang atau bahkan membenci.
4. Perasaan sensitif
Seseorang
yang terlalu perasa sehingga sering menyalah artikan tindakan orang
lain. Contoh, mungkin tindakan seseorang wajar, tetapi oleh pihak lain
dianggap merugikan.
Baron & Byrne (dalam Kusnarwatiningsih, 2007)
mengemukakan konflik disebabkan antara lain oleh perebutan sumber daya,
pembalasan dendam, atribusi dan kesalahan dalam berkomunikasi.
Sedangkan Soetopo (2001) juga mengemukakan beberapa faktor yang dapat
mempengaruhi timbulnya konflik, antara lain: (1) ciri umum dari
pihak-pihak yang terlibat dalam konflik; (2) hubungan pihak-pihak yang
mengalami konflik sebelum terjadi konflik; (3) sifat masalah yang
menimbulkan konflik; (4) lingkungan sosial tempat konflik terjadi; (5)
kepentingan pihak-pihak yang terlibat dalam konflik; (6) strategi yang
biasa digunakan pihak-pihak yang mengalami konflik; (7) konsekuensi
konflik terhadap pihak yang mengalami konflik dan terhadap pihak lain;
dan (8) tingkat kematangan pihak-pihak yang berkonflik. Ada enam
kategori penting dari kondisi-kondisi pemula (antecedent conditions)
yang menjadi penyebab konflik, yaitu: (1) persaingan terhadap
sumber-sumber (competition for resources), (2) ketergantungan pekerjaan
(task interdependence), (3) kekaburan bidang tugas (jurisdictional
ambiguity), (4) problem status (status problem), (5) rintangan
komunikasi (communication barriers), dan (6) sifat-sifat individu
(individual traits) (Robbins, Walton & Dutton dalam Wexley &
Yukl, 1988).
Schmuck (dalam Soetopo dan Supriyanto, 1999)
mengemukakan bahwa kategori sumber-sumber konflik ada empat, yaitu (1)
adanya perbedaan fungsi dalam organisasi, (2) adanya pertentangan
kekuatan antar orang dan subsistem, (3) adanya perbedaan peranan, dan
(4) adanya tekanan yang dipaksakan dari luar kepada organisasi.
Sedangkan Handoko (1998) menyatakan bahwa sumber-sumber konflik adalah sebagai berikut.
1. Komunikasi: salah pengertian yang berkenaan dengan kalimat, bahasa yang sulit dimengerti, atau informasi yang mendua dan
tidak lengkap, serta gaya individu manajer yang tidak konsisten.
2.
Struktur: pertarungan kekuasaan antar departemen dengan
kepentingan-kepentingan atau sistem penilaian yang bertentangan,
persaingan untuk memperebutkan sumber-sumber daya yang terbatas, atau
saling ketergantungan dua atau lebih kelompok-kelompok kegiatan kerja
untuk mencapai tujuan mereka.
3. Pribadi: ketidaksesuaian tujuan atau nilai-nilai sosial pribadi karyawan dengan perilaku yang diperankan pada jabatan mereka,
dan perbedaan dalam nilai-nilai atau persepsi.
Berbeda pula dengan pendapat Mangkunegara (2001) bahwa penyebab konflik
dalam organisasi adalah: (1) koordinasi kerja yang tidak dilakukan, (2)
ketergantungan dalam pelaksanaan tugas, (3) tugas yang tidak jelas
(tidak ada diskripsi jabatan), (4) perbedaan dalam orientasi kerja, (5)
perbedaan dalam memahami tujuan organisasi, (6) perbedaan persepsi, (7)
sistem kompetensi intensif (reward), dan (8) strategi permotivasian yang
tidak tepat. Berdasarkan beberapa pendapat tentang sumber konflik
sebagaimana dikemukakan oleh beberapa ahli, dapat ditegaskan bahwa
sumber konflik dapat berasal dari dalam dan luar diri individu. Dari
dalam diri individu misalnya adanya perbedaan tujuan, nilai, kebutuhan
serta perasaan yang terlalu sensitif. Dari luar diri individu misalnya
adanya tekanan dari lingkungan, persaingan, serta langkanya sumber daya
yang ada.
1. Faktor Penyebab Konflik
a. Perbedaan individu
Perbedaan
kepribadian antar individu bisa menjadi faktor penyebab terjadinya
konflik, biasanya perbedaan individu yang menjadi sumber konflik adalah
perbedaan pendirian dan perasaan. Setiap manusia adalah individu yang
unik, artinya setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang
berbeda-beda satu dengan lainnya. Perbedaan pendirian dan perasaan akan
sesuatu hal atau lingkungan yang nyata ini dapat menjadi faktor penyebab
konflik sosial, sebab dalam menjalani hubungan sosial, seseorang tidak
selalu sejalan dengan kelompoknya. Misalnya, ketika berlangsung pentas
musik di lingkungan pemukiman, tentu perasaan setiap warganya akan
berbedabeda. Ada yang merasa terganggu karena berisik, tetapi ada pula
yang merasa terhibur.
b. Perbedaan latar belakang kebudayaan
Perbedaan
latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang
berbeda. Seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola-pola
pemikiran dan pendirian kelompoknya. Pemikiran dan pendirian yang
berbeda itu pada akhirnya akan menghasilkan perbedaan individu yang
dapat memicu konflik.
c. Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok Manusia memiliki perasaan, pendirian maupun latar belakang kebudayaan
yang
berbeda. Oleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan, masing-masing
orang atau kelompok memiliki kepentingan yang berbeda- beda.
Kadang-kadang orang dapat melakukan hal yang sama, tetapi untuk tujuan
yang berbeda-beda. Sebagai contoh, misalnya perbedaan kepentingan dalam
hal pemanfaatan hutan.
Para tokoh masyarakat menanggap hutan sebagai
kekayaan budaya yang menjadi bagian dari kebudayaan mereka sehingga
harus dijaga dan tidak boleh ditebang. Para petani menbang pohon-pohon
karena dianggap sebagai penghalang bagi mereka untuk membuat kebun atau
ladang. Bagi para pengusaha kayu, pohon-pohon ditebang dan kemudian
kayunya diekspor guna mendapatkan uang dan membuka pekerjaan. Sedangkan
bagi pecinta lingkungan, hutan adalah bagian dari lingkungan sehingga
harus dilestarikan. Di sini jelas terlihat ada perbedaan kepentingan
antara satu kelompok dengan kelompok lainnya sehingga akan mendatangkan
konflik sosial di masyarakat. Konflik akibat perbedaan kepentingan ini
dapat pula menyangkut bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
Begitu pula dapat terjadi antar kelompok atau antara kelompok dengan
individu, misalnya konflik antara kelompok buruh dengan pengusaha yang
terjadi karena perbedaan kepentingan di antara keduanya. Para buruh
menginginkan upah yang memadai, sedangkan pengusaha menginginkan
pendapatan yang besar untuk dinikmati sendiri dan memperbesar bidang
serta volume usaha mereka.
d. Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat
Perubahan
adalah sesuatu yang lazim dan wajar terjadi, tetapi jika perubahan itu
berlangsung cepat atau bahkan mendadak, perubahan tersebut dapat memicu
terjadinya konflik sosial. Misalnya, pada masyarakat pedesaan yang
mengalami proses industrialisasi yang mendadak akan memunculkan konflik
sosial sebab nilai-nilai lama pada masyarakat tradisional yang biasanya
bercorak pertanian secara cepat berubah menjadi nilai-nilai masyarakat
industri.
Nilai-nilai yang berubah itu seperti nilai kegotong royongan
berganti menjadi nilai kontrak kerja dengan upah yang disesuaikan
menurut jenis pekerjaannya. Hubungan kekerabatan bergeser menjadi
hubungan struktural yang disusun dalam organisasi formal perusahaan.
Nilai-nilai kebersamaan berubah menjadi individualis dan nilai-nilai
tentang pemanfaatan waktu yang cenderung tidak ketat berubah menjadi
pembagian waktu yang tegas seperti jadwal kerja dan istirahat dalam
dunia industri. Perubahan-perubahan ini, jika terjadi seara cepat atau
mendadak, akan membuat kegoncangan prosesproses sosial di masyarakat,
bahkan akan terjadi upaya penolakan terhadap semua bentuk perubahan
karena dianggap mengacaukan tatanan kehiodupan masyarakat yang telah
ada.
C. BENTUK KONFLIK SOSIAL
Sasse (1981) mengajukan
istilah yang bersinonim maknanya dengan nama conflict style, yaitu cara
orang bersikap ketika menghadapi pertentangan. Conflict style ini
memiliki kaitan dengan kepribadian. Maka orang yang berbeda akan
menggunakan conflict style yang berbeda pada saat mengalami konflik
dengan orang lain. Sedangkan Rubin (dalam Farida, 1996) menyatakan bahwa
konflik timbul dalam berbagai situasi sosial, baik terjadi dalam diri
seseorang individu, antar individu, kelompok, organisasi maupun antar
negara. Ada banyak kemungkinan menghadapi konflik yang dikenal dengan
istilah manajemen konflik. Konflik yang terjadi pada manusia ada
berbagai macam ragamnya, bentuknya, dan jenisnya. Soetopo (1999)
mengklasifikasikan jenis konflik, dipandang dari segi materinya menjadi
empat, yaitu:
1. Konflik tujuan
Konflik tujuan terjadi jika ada dua tujuan atau yang kompetitif bahkan yang kontradiktif.
2. Konflik peranan
Konflik peranan timbul karena manusia memiliki lebih dari satu peranan dan tiap peranan tidak selalu memiliki kepentingan yang
sama.
3. Konflik nilai
Konflik
nilai dapat muncul karena pada dasarnya nilai yang dimiliki setiap
individu dalam organisasi tidak sama, sehingga konflik
dapat terjadi antar individu, individu dengan kelompok, kelompok dengan organisasi.
4. Konflik kebijakan
Konflik
kebijakan dapat terjadi karena ada ketidaksetujuan individu atau
kelompok terhadap perbedaan kebijakan yang dikemuka- kan oleh satu pihak
dan kebijakan lainnya.
Gambar 6.4 adalah contoh yang menunjukkan ragam dan bentuk konflik
yang terjadi di masyarakat. Dipandang dari akibat maupun cara
penyelesaiannya, Furman & McQuaid (dalam Farida, 1996) membedakan
konflik dalam dua tipe yang berbeda, yaitu konflik destruktif dan
konstruktif.
Konflik dipandang destruktif dan disfungsional bagi individu yang terlibat apabila:
1.
Konflik terjadi dalam frekuensi yang tinggi dan menyita sebagian besar
kesempatan individu untuk berinteraksi. Ini menandakan bahwa problem
tidak diselesaikan secara kuat. Sebaliknya, konflik yang konstruktif
terjadi dalam frekuensi yang wajar dan masih memungkinkan
individu-individunya berinteraksi secara harmonis.
2. Konflik
diekspresikan dalam bentuk agresi seperti ancaman atau paksaan dan
terjadi pembesaran konflik baik pembesaran masalah yang menjadi isu
konflik maupun peningkatan jumlah individu yang terlibat. Dalam konflik
yang konstruktif isu akan tetap terfokus dan dirundingkan melalui proses
pemecahan masalah yang saling menguntungkan.
3. Konflik berakhir
dengan terputusnya interaksi antara pihak-pihak yang terlibat. Dalam
konflik yang konstruktif, kelangsungan hubungan antara pihak-pihak yang
terlibat akan tetap terjaga. Sedangkan Handoko (1984) membagi konflik
menjadi 5 jenis yaitu: (1) konflik dari dalam individu, (2) konflik
antar individu dalam organisasi yang sama, (3) konflik antar individu
dalam kelompok, (4) konflik antara kelompok dalam organisasi, (5)
konflik antar organisasi.
Berbeda dengan pendapat
diatas Mulyasa (2003) membagi konflik berdasarkan tingkatannya menjadi
enam yaitu: (1) konflik intrapersonal, (2) konflik interpersonal, (3)
konflik intragroup, (4) konflik intergroup, (5) konflik intraorganisasi,
dan (6) konflik interorganisasi. Menurut Dahrendorf (1986), konflik
dibedakan menjadi 4 macam: (1) konflik antara atau dalam peran sosial
(intrapribadi), misalnya antara peranan-peranan dalam keluarga atau
profesi (konflik
Untuk Lebih lengkapnya silahkan Download :